Sulawesinetwork.com - Sama dengan Pemerindah daerah lainnya, Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga diadakan Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan, Guru Dan Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023.
Terhitung sejak Rabu, 20 September 2023, pendaftaran PPPK 2023 ini akan dibuka hingga 9 Oktober 2023.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023, bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun formasi PPPK 2023 Kabupaten Toraja Utara sebanyak 1.145 formasi dengan rincian sebagai berikut:
A. PPPK Tenaga Kesehatan :558
B. PPPK Tenaga Guru :548
C. PPPK Tenaga Teknis :39
Baca Juga: Tak Hanya di Lolai Toraja, Negeri di Atas Awan juga Terdapat di Kabupaten Bulukumba
Adapun formasi selengkapnya dapat mengklik tautan di bawah ini
Formasi PPPK 2023 Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
Pada poin B lampiran pengumuman Bupati Toraja Utara nomor 310/IX/2023 disebutkan bahwa jenis kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2023 meliputi kebutuhan khusus dan umum.
Untuk pelamar kebutuhan khusus, terdiri dari eks tenaga honorer kategori 2 dan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Tradisi Unik Suku Toraja: Senandung Magis Tanah Orang-Orang yang Berdiam di Negeri Atas