APD Damkar Bulukumba Memprihatinkan, Zulkifli Saiye Pastikan Masuk APBD 2024

photo author
- Senin, 18 September 2023 | 12:15 WIB
Legislator PDIP, Zulkifli Saiye, memastikan ada alokasi anggaran untuk APD Damkar Bulukumba.
Legislator PDIP, Zulkifli Saiye, memastikan ada alokasi anggaran untuk APD Damkar Bulukumba.

Sulawesinetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba memastikan adanya pemberian perhatian khusus kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Bulukumba.

Legislator PDI Perjuangan, Zulkifli Saiye memastikan jika anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Damkar Bulukumba akan terakomodir.

APD Damkar Bulukumba yang cukup mendesak tersebut dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda! Ternyata Ini Penyebabnya. Yuk Cek Jadwal Terbaru Disini

"Untuk itu (APD) sudah di anggarkan dan masuk dalam APBD tahun 2023. Jadi ada perhatian khusus yang diberikan," terangnya saat dikonfirmasi, Senin, 18 September 2023.

Zulkifli menjelaskan jika kondisi peralatan Damkar Bulukumba memang saat ini cukup memprihatinkan dan membutuhkan adanya peningkatan sarana dalam bertugas.

"Karena sudah banyak yang sudah tidak layak lagi jadi memang perlu untuk adanya pengadaan baru," ungakpnya.

Baca Juga: IKA Unhas Bulukumba Dilantik, Danny Pomanto: Tunjukan Komitmen dan Kinerja Membangun Daerah

"Berdasarkan kebutuhan Damkar seperti APD dan peralatan yang rusak yang diajukan Damkar Bulukumba kita perjuangkan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, peralatan hingga alat pelindung diri yang digunakan Damkar Bulukumba masuk dalam katagori tidak layak lagi.

Kondisi itu cukup memprihatinkan ditambah bahaya yang dihadapi para petugas Damkar Bulukumba saat menjalankan tugas tidak mendapat dukungan.

Baca Juga: Hanya Jadi Beban APBD, Kepala Daerah Diminta Hentikan Pengangkatan Honorer

Fire Jacket dan Sepatu Safety misalnya yang jumlahnya tidak mencukupi untuk seluruh personil yang bertugas.

Sehingga sisanya hanya memakai sepatu boot berbahan karet biasa. Jadi, ini tidak menjamin keselamatan saat bertugas memadamkan api.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X