Sulawesinetwork.com - Kabid Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengklarifikasi tentang informasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Bulukumba tahun 2023.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bulukumba membuka penerimaan calon ASN khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru sebanyak 397 kuota.
Belakangan kuota tersebut ternyata dikhususkan bagi PPPK yang telah lolos pada seleksi atau lolos passing grade tahun sebelumnya.
Terkait hal tersebut, ternyata sampai saat ini masih ada Surat Keputusan (SK) pengangkatan kuota formasi 397 PPPK tenaga guru tahun lalu yang belum terbit.
Padahal mereka telah dinyatakan lulus seleksi dan saat ini SK pengangkatannya sedang dalam pengusulan oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bulukumba.
Oleh karena itu, kuota 397 calon ASN PPPK 2023 tenaga fungsional guru diperuntukkan bagi mereka yang telah lolos pada seleksi atau lolos passing grade tahun sebelumnya.
Andi Ullah sebagai sapaan akrabnya menjelaskan, formasi Penerimaan PPPK 2023 ditiadakan karena ada 397 PPPK guru tahun lalu yang belum terbit SK-nya dan belum ada penempatan.
Ketika ditanya kapan SK PPPK guru bisa terbit, Andi Ullah belum dapat memastikan.
Pihak BKPSDM juga masih menunggu juknis dari BKN.
"Belum ada SK. Karena berkas pengusulannya masih berproses. Kita juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, Kepada Redaksi Sulawesinetwork.com, Senin (11/9), kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 tidak lama lagi akan dibuka.
Artikel Terkait
Penerimaan CPNS 2023 Dibuka! Prioritaskan PPPK, Pemkab Bulukumba Putuskan tidak Buka Penerimaan
Resmi! Pemkab Bulukumba Umumkan Formasi PPPK 2023 yang Dibutuhkan, Segini Kuotanya
Mendominasi Tenaga Kesehatan, Berikut Formasi PPPK 2023 Pemkab Sinjai
BKPSDM Bulukumba Tegaskan Tidak Ada Penerimaan CPNS 2023! Kuota 397 Khusus PPPK yang Sudah Lolos Seleksi
Pemkab Bulukumba Tiadakan Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Ternyata Ini Alasannya