Sulawesinetwork.com – Sebuah sindikat perdagangan bayi skala internasional yang telah beroperasi sejak tahun 2023 akhirnya berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat.
Dalam operasi besar ini, enam balita berhasil diselamatkan dari cengkeraman jaringan keji tersebut, dan 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, mengungkapkan bahwa kasus ini sedang dikembangkan secara intensif.
Baca Juga: Siap-siap! Media Sosial dan Data Digital Bakal Kena Pajak Tahun Depan
Pihaknya menduga ada sebanyak 24 bayi telah dijual ke luar negeri, dengan tujuan utama Singapura.
"Kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura," ujar Kombes Surawan dalam keterangan persnya, Selasa (15/7/2025).
Bayi-bayi yang menjadi korban sindikat ini mayoritas berusia antara dua hingga tiga bulan.
Para tersangka diketahui merawat bayi-bayi tersebut terlebih dahulu sebelum melancarkan pengiriman mereka ke luar negeri.
"Jadi dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan 5 bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Satu bayi juga kita amankan di Tangerang," tambah Surawan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa lima balita yang diamankan dari Pontianak telah tiba di Mapolda Jabar setelah diterbangkan via Cengkareng.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa para tersangka memiliki peran yang sangat terorganisir dalam menjalankan aksinya.
Beberapa tersangka bertugas sebagai perekrut bayi sejak masih dalam kandungan, sementara yang lain bertanggung jawab merawat, menampung, dan yang paling mencengangkan, membuat dokumen identitas palsu seperti akta kelahiran dan paspor.