"Jadi untuk sementara berdasarkan dari tersangka S kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A dan toko-toko dimana tersangka S membeli senjata api tersebut," tandasnya.
Pengungkapan asal-usul senpi ini menjadi babak baru dalam kasus yang cukup menghebohkan ini. Harga pistol Makarov yang mencapai Rp30 juta mengindikasikan adanya transaksi ilegal dan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih besar.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap A dan mengungkap tuntas jaringan penjualan senjata api ilegal di Jakarta Pusat. (*)