Misteri Senpi Pengacara Jakpus Terkuak! Satu Pistol Dibeli Rp30 Juta dari Buronan

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 16:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)

Sulawesinetwork.com - Teka-teki kepemilikan tiga pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan di mobil seorang pengacara berinisial S (31) akhirnya mulai terkuak.

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menelusuri asal-usul senjata-senjata tersebut setelah S terlibat kecelakaan dengan angkot di kawasan Senen, Jakpus, pada 25 April 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa ketiga jenis senpi yang ditemukan memiliki harga yang bervariasi.

Baca Juga: 37 Terduga 'Passobis' Bebas, Relawan Prabowo-Gibran Sulsel Geram, Desak Kapolri Copot Kapolda

Berdasarkan penyelidikan barang bukti, ketiga senjata itu adalah pistol Makarov kaliber 7,65 mm, airsoft gun, dan senjata laras panjang.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka mendapatkan senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm ini dari seorang seseorang inisial A yang dibeli dengan harga 30 juta rupiah," ungkap AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Senin (28/4/2025).

Harga fantastis ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas dan asal-usul pistol tersebut.

Baca Juga: Langkah Cerdas Bupati Andi Utta! RTH Bulukumba Bertransformasi Jadi Kebun Produktif

Sementara itu, untuk senpi jenis airsoft gun, tersangka S mengaku membelinya seharga Rp3 juta di pusat perbelanjaan Senayan Trade Center pada tahun 2015.

"Kemudian untuk senjata airsoft gun itu didapat dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada tahun 2015, harganya 3 juta rupiah," terang Firdaus.

Sedangkan senjata laras panjang, menurut pengakuan tersangka S, dibelinya dari sebuah toko senapan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada tahun 2016.

Baca Juga: Polisi Bulukumba Bekuk 2 Pria Terkait Penganiayaan Sadis Menggunakan Busur

"Untuk senjata api jenis laras panjang tersangka S membeli dari seseorang inisial S di daerah pasar dari toko senapan di pasar baru Jakarta Pusat tahun 2016," jelas Firdaus.

Lebih lanjut, AKBP Muhammad Firdaus memastikan bahwa polisi saat ini tengah memburu penjual senpi Makarov berinisial A. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap toko-toko tempat tersangka S membeli senpi lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X