Sulawesinetwork.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution pada Kamis 20 Februari 2025.
Penundaan ini terjadi karena Hotman Paris mengalami sakit dan harus dibawa ke rumah sakit.
Dalam persidangan, kondisi Hotman Paris tampak menurun hingga harus dibopong dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: 4 Nokia Terbaru 2025: Kamera Setara DSLR, Baterai Jumbo, dan RAM Besar!
Menanggapi situasi ini, Razman Arif Nasution turut mendoakan kesembuhan Hotman.
“Jadi, kami berharap saudara Hotman bisa sehat,” ujar Razman di persidangan pada Kamis 20 Februari 2025.
Razman mengungkapkan bahwa ia melihat wajah Hotman mulai pucat di tengah jalannya sidang.
Ia bahkan sempat menegur Hotman, namun tidak mendapat respons yang jelas.
"Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana, karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung," ungkapnya.
Razman juga menyaksikan momen ketika Hotman harus dibopong dari ruang sidang untuk segera mendapatkan perawatan medis.
“Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Razman.
Lebih lanjut, Razman menyampaikan bahwa Hotman perlu selalu menjaga kesehatannya karena jasanya masih dibutuhkan oleh banyak orang, terutama dalam menangani kasus-kasus penting.