Polda Jawa Timur secara resmi menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan menyembunyikan puluhan ijazah milik mantan karyawannya.
Baca Juga: Polres Bulukumba Amankan Dua Pengedar Sabu di Jalan Gajah Mada
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono.
“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” ujar Suryono saat jumpa pers, Kamis 22 Mei 2025.
Dengan penetapan ini, Jan Hwa Diana kini terancam menghadapi tuntutan berlapis.
Dari dugaan penahanan ijazah yang merugikan banyak orang, konflik dengan pejabat pemerintah, hingga kasus perusakan. Perjalanan hukumnya masih panjang, dan publik menanti bagaimana drama ini akan berakhir.(*)
Artikel Terkait
Cabjari Kajang Bulukumba Mulai Bidik Kolektor Didua Kecamatan Terkait Dugaan Penggelapan PBB
Skandal Korupsi Mengguncang Pertamina: Dari Oplosan BBM Raksasa hingga Penggelapan Dana Pensiun
Abraham Samad Terperanjat! Namanya Terseret Pusaran Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Tahu Menahu!
Jokowi Diperiksa Bareskrim: Duduk Perkara Ijazah Palsu, Dua Laporan Berbeda!
Respons Emosional Jokowi atas Sindiran Megawati soal Ijazah Palsu: Saya Sebetulnya Sedih
MISTERI IJAZAH JOKOWI TERUNGKAP! Bareskrim Konfirmasi Keaslian, Hasil Uji Laboratorium Jadi Kunci
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Tegaskan Skripsi dan Ijazah Asli UGM Identik, Lewati Uji Labfor Mendalam!
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Kader PSI Dian Sandi Langsung Temui Jokowi dan Minta Maaf
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka: 108 Ijazah Eks Pegawai Ditemukan di Rumahnya!