Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka: 108 Ijazah Eks Pegawai Ditemukan di Rumahnya!

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 13:21 WIB
Foto Ilustrasi - Jan Hwa Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus penahanan ijazah. (freepik.com) (UmpanTerobosan.Com)
Foto Ilustrasi - Jan Hwa Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus penahanan ijazah. (freepik.com) (UmpanTerobosan.Com)

Hal ini karena sebelumnya, Diana dan suaminya, Hendy, telah lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus perusakan mobil oleh pihak kepolisian setempat.

"Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan," jelas Suryono.

Baca Juga: Geger! Ratusan Makanan Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bulukumba Basi dan Berbau Busuk

Kasus penahanan ijazah ini mencuat ke publik setelah sejumlah mantan karyawan melaporkan Diana atas tindakan yang merugikan mereka.

Sorotan luas pun diterima kasus ini, mengingat dampak besar yang ditimbulkan terhadap masa depan para mantan pegawai yang kesulitan mencari pekerjaan baru tanpa ijazah asli mereka.

Dengan penetapan Diana sebagai tersangka, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan bagi para korban.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X