Hal ini karena sebelumnya, Diana dan suaminya, Hendy, telah lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus perusakan mobil oleh pihak kepolisian setempat.
"Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan," jelas Suryono.
Baca Juga: Geger! Ratusan Makanan Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bulukumba Basi dan Berbau Busuk
Kasus penahanan ijazah ini mencuat ke publik setelah sejumlah mantan karyawan melaporkan Diana atas tindakan yang merugikan mereka.
Sorotan luas pun diterima kasus ini, mengingat dampak besar yang ditimbulkan terhadap masa depan para mantan pegawai yang kesulitan mencari pekerjaan baru tanpa ijazah asli mereka.
Dengan penetapan Diana sebagai tersangka, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan bagi para korban.(*)
Artikel Terkait
Cabjari Kajang Bulukumba Mulai Bidik Kolektor Didua Kecamatan Terkait Dugaan Penggelapan PBB
Skandal Korupsi Mengguncang Pertamina: Dari Oplosan BBM Raksasa hingga Penggelapan Dana Pensiun
Tragedi Pilu di Semarang: Bayi 2 Bulan Tewas, Oknum Polisi Diduga Ayah Kandung Jadi Tersangka
5 Orang Jadi Tersangka, Begini Kronologi Lengkap Skandal Gas LPG Oplosan
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis Asal Banjarbaru Terungkap, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka
33 Adegan Mencekam Diperagakan Oknum TNI AL Pembunuh Juwita: Pengacara Keluarga Ungkap Ketenangan Tersangka yang Bikin Merinding
Dokter PPDS Predator RSHS Bandung di Tetapkan Sebagai Tersangka: STR Dicabut Permanen, Karir Medis Tamat!
MA Bertindak Tegas! Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Langsung Dibekukan
TERUNGKAP! Skandal Satelit Kemhan Seret Purnawirawan TNI hingga CEO Asing Jadi Tersangka!
Polres Bulukumba Ungkap Hasil Operasi Pekat Lipu 2025: 9 Tersangka Diamankan