Dalam pesan WhatsApp, pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai mata pelajaran PJOK jika perbuatan bejatnya sampai bocor ke orang lain.
Pesan ancaman itu bahkan dibalas dengan kata "iya" oleh korban, yang diduga berada dalam kondisi ketakutan dan tertekan.
Baca Juga: Air Mata Cinta Titiek Puspa untuk Indonesia: Sampai Sakit Sebulan Lihat 'Berantem' di TV
Kini, J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia telah diamankan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan kejinya, J dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman hukuman maksimal untuk kasus ini mencapai 4 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan mendidik.
Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera yang setimpal bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.(*)
Artikel Terkait
Rintihan Putri Candrawathi Disebut Terdengar oleh Susi, Benarkah Ada Adegan Pelecehan Seksual?
Terungkap! Sopir Istri Bupati Sinjai Diduga Jadi Pelaku Pelecehan di Rumah Jabatan
Aksi Pelecehan Turis di Bali Jadi Sorotan Media Asing, Ternyata Banyak Turis yang Buka Layanan Prostitusi
Terungkap! 2 Kasus Pelecehan Turis Mancanegara di Indonesia. Dilecehkan, Diperkosa hingga Dirampok
Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Guncang UGM: Guru Besar Farmasi Terancam Sanksi Berat!
Terkuak! Reka Ulang Pembunuhan Wartawan Juwita: Pelaku Habisi Nyawa di Mobil Sewa dan Musnahkan Bukti Pelecehan
Geger! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat USG, Bukti CCTV Beredar
Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat USG, Polisi Bentuk Tim Khusus!
Makin Banyak Korban Berani Bicara, Polisi Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut
VIRAL! Dokter Kandungan di Garut Terciduk CCTV Lakukan Pelecehan Saat USG, Korban Bertambah Jadi 2