Guru PJOK Bejat di Lumajang Diciduk! Pamer Alat Vital ke Siswi SD Lewat Video Call

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 08:45 WIB
Ilustrasi Siswa SD dilecehkan Guru PJOK di Lumajang.  (Freepik/Freepik)
Ilustrasi Siswa SD dilecehkan Guru PJOK di Lumajang. (Freepik/Freepik)

Sulawesinetwork.com - Aksi bejat seorang oknum guru PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan) berinisial J di sebuah Sekolah Dasar Negeri di Lumajang berakhir di balik jeruji besi.

Ia ditangkap pihak kepolisian pada Senin (14/4/2025) atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di sekolah tempatnya mengajar.

Kasus memilukan ini terungkap setelah orang tua korban secara tak sengaja mendapati percakapan video call antara anaknya dan pelaku.

Baca Juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Raji'un, Pengacara Kondang Hotma Sitompul Berpulang!

Betapa mengerikannya, dalam rekaman video tersebut, J diduga kuat mempertontonkan alat vitalnya kepada sang murid.

"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," ungkap Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025), membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut keterangan polisi, insiden memuakkan ini diduga telah terjadi beberapa waktu sebelum akhirnya keberanian orang tua korban untuk melapor membuka tabir kejahatan J.

Baca Juga: Samsung Galaxy Tab A9 vs Nokia T21: Pertarungan Layar, Performa dan Sistem Operasi

"Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya. Dari situ isi video ada dengan menunjukan kemaluannya, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah," jelas Ipda Untoro.

Modus operandi pelaku pun terungkap. J diduga melancarkan aksinya dengan iming-iming sejumlah uang kepada korban, sebuah cara licik untuk memanipulasi dan merayu anak di bawah umur.

Tak hanya itu, bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp menunjukkan betapa pelaku menyalahgunakan posisinya sebagai seorang pendidik.

Baca Juga: Merugi Nyaris Semiliar, Mitra Dapur MBG Kalibata Tempuh Jalur Hukum Usai Dana Pembayaran Raib

"Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka," kata Ipda Untoro.

Lebih jauh, terungkap bahwa J juga menggunakan ancaman untuk membungkam korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X