Skandal Guru Besar UGM: Belasan Mahasiswa Jadi Korban Kekerasan Seksual Sejak 2023, Kampus Ambil Tindakan Tegas

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 15:03 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual yang Terjadi di Lingkungan UGM (Ilustrasi/freepik)
Dugaan Kekerasan Seksual yang Terjadi di Lingkungan UGM (Ilustrasi/freepik)

Tindakan Edy Meiyanto jelas melanggar Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Atas pelanggaran berat ini, ia terancam sanksi sedang hingga berat, yang dapat berujung pada skorsing hingga pemberhentian tetap sebagai dosen UGM.

Baca Juga: Dinsos Sulsel Gerak Cepat Ulurkan Tangan untuk Korban Kebakaran Pulau Barrang Lompo

"Dan keputusan Rektornya itu menyebutkan yang bersangkutan untuk dikenai sanksi sedang sampai berat," imbuh Andi.

Meskipun demikian, UGM memiliki keterbatasan dalam memberikan sanksi final terkait status guru besar pelaku.

Andi Sandi menjelaskan bahwa pengangkatan guru besar merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: PDIP Buka Pintu Kerja Sama dengan Prabowo, Tapi Ogah Jadi Oposisi Formal: Sinyal Politik Terbaru dari Megawati

"Harus dipahami status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, ya, khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah Kementerian," terangnya.

Namun, angin segar datang dari Menteri Diktiristek yang telah memberikan kewenangan sementara kepada UGM untuk menjatuhkan sanksi administratif.

"Oleh karena itu, kami setelah waktu liburan Idulfitri ini, kita akan menetapkan keputusan itu," lanjut Andi.

Baca Juga: Bukan Sekadar Tarif, Tapi 'Balas Dendam'? Trump Ungkap Alasan di Balik Pajak Impor 32% ke Indonesia!

Di tengah proses hukum dan administratif yang berjalan, UGM menegaskan bahwa perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama.

Universitas menyediakan layanan konseling psikologis dan pendampingan bagi para mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Yang utama adalah bagaimana perlindungan terhadap korban dan juga tindak lanjutnya untuk konseling dan juga pendampingan bagi teman-teman korban," tandas Andi.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Siaga Penuh, Pastikan Wisatawan Nyaman di Pantai Bira Hari Ke 4 Lebaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X