Imbalan yang dijanjikan sangat menggiurkan, yaitu 20 persen untuk anggota DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.
Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Adanya Potensi Tsunami saat Lebaran 2025, Ini Titik Lokasinya
"Saat itu Saudara NOP yang merupakan Pejabat Kepala Dinas PUPR menawarkan 9 proyek tersebut. (Penawaran proyek PUPR) Kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD," tegas Setyo.
Skandal ini mengungkap bagaimana praktik korupsi dapat merusak proses penganggaran dan pembangunan daerah.(*)
Artikel Terkait
Ternyata Ini Sebabnya Stadion Mattoanging Gagal Direnovasi, Menteri PUPR Akui Sulit
Dugaan Kasus Suap Dana Hibah APBD, KPK Umumkan 21 Nama yang Dilarang Keluar Negeri
Disebut dalam Skandal Suap Hasti Kristiyanto, Jokowi Beri Respon Begini
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Diduga Terkait Suap dan Perintangan Penyidikan
KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku
Update Skandal Korupsi Pertamina: Kejagung Cecar 14 Pertanyaan saat Periksa Ahok, Apa Saja?
Skandal Korupsi Iklan BJB: Anggaran Fantastis Rp409 Miliar, Uang Negara Raib Rp222 Miliar!
Ahok Terperangah: Kejagung Ungkap Data 'Rahasia' Pertamina dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah!
Skandal Suap Proyek PUPR OKU Mengguncang: Oknum DPRD Diduga Tagih 'THR Proyek' Jelang Lebaran!
Skandal Suap Guncang DPRD OKU: Proyek Jalan-Jembatan PUPR Berujung Jerat Korupsi, Rp2,6 Miliar Disita!