Terungkap! Awal Mula Skandal Suap DPRD OKU: Pokir Rp40 Miliar Berubah Jadi Proyek PUPR, Fee 20 Persen Menggiurkan!

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 10:21 WIB
Berikut fakta Penangkapan Kadis PUPR dan Anggota DPRD usai di OTT. Foto Ist (Manggarai News)
Berikut fakta Penangkapan Kadis PUPR dan Anggota DPRD usai di OTT. Foto Ist (Manggarai News)

Imbalan yang dijanjikan sangat menggiurkan, yaitu 20 persen untuk anggota DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Adanya Potensi Tsunami saat Lebaran 2025, Ini Titik Lokasinya

"Saat itu Saudara NOP yang merupakan Pejabat Kepala Dinas PUPR menawarkan 9 proyek tersebut. (Penawaran proyek PUPR) Kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD," tegas Setyo.

Skandal ini mengungkap bagaimana praktik korupsi dapat merusak proses penganggaran dan pembangunan daerah.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X