Polda NTT Beberkan 8 Rekaman Video Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ini Isinya!

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 20:37 WIB
(Ilustrasi) kasus pencabulan anak di bawah umur yang menyeret mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
(Ilustrasi) kasus pencabulan anak di bawah umur yang menyeret mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada itu tergolong pelanggaran berat, baik dari segi hukum pidana maupun kode etik kepolisian. 

Baca Juga: Ifan Seventeen Langsung Tancap Gas: Benahi Masalah Gaji Karyawan PFN dalam Tiga Hari Pertama Jabatan!

Olehnya, sidang etik terhadap AKBP Fajar akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025. 

“Kami akan memastikan proses hukum dan etik berjalan seiring untuk memberi efek jera,” tegasnya.

Saat konferensi pers di Mabes Polri, AKBP Fajar tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan. 

Baca Juga: Merdeka! Hasto Kristianto Beri Sinyal Perlawanan Usai Sidang Perdana

Dengan statusnya sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri, kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X