Eks Mendag RI itu mengatakan Kejagung seharusnya konsisten dan tak tebang pilih karena kebijakan impor gula juga dilakukan Menteri Perdagangan lain di era tersebut.
Baca Juga: Program Tapal Batas Desa Tuai Polemik: Dikendalikan Penuh Dinas PMD, Gunakan APBDesa
"Jadi kenapa hanya saya yang didakwa atau bahkan ditersangkakan? Itu kan tidak konsisten, Karena kalau memang perkara yang didakwa itu 2015 sampai 2023, ya harus konsisten," tutur Tom Lembong.
"Semua Menteri Perdagangan yang menjabat, karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga atas dasar hukum yang sama seperti saya," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Babak Baru Skandal Impor Gula: Tom Lembong Siap Ungkap Fakta di Sidang Perdana
Anies Baswedan Ikut Pantau Sidang Kasus Impor Gula Tom Lembong: Saya Datang untuk Sampaikan Harapan
Dukungan Penuh Sang Istri, Tom Lembong Yakin Tak Bersalah dalam Sidang Perdana Kasus Impor Gula
Sidang Perdana Impor Gula, Tom Lembong Didakwa Terbitkan 21 Izin Tanpa Restu Kemenperin
Jaksa Beberkan Hasil Rakor Mendag-BUMN Tahun 2015 di Sidang Perdana Tom Lembong: Saat Itu Stok Gula Masih Cukup
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Tom Lembong Ditegur Hakim karena Menyilangkan Kaki Saat JPU Bacakan Dakwaan: Mohon Maaf Pak
Bantahan Tom Lembong usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M: Impor Gula Telah Diaudit BPK
Sidang Perdana Tom Lembong Memanas: Pengacara Sebut Kasus Impor Gula Rekayasa Hukum, Motif Politik Diduga Kuat