Eks Mendag RI itu mengatakan Kejagung seharusnya konsisten dan tak tebang pilih karena kebijakan impor gula juga dilakukan Menteri Perdagangan lain di era tersebut.
Baca Juga: Program Tapal Batas Desa Tuai Polemik: Dikendalikan Penuh Dinas PMD, Gunakan APBDesa
"Jadi kenapa hanya saya yang didakwa atau bahkan ditersangkakan? Itu kan tidak konsisten, Karena kalau memang perkara yang didakwa itu 2015 sampai 2023, ya harus konsisten," tutur Tom Lembong.
"Semua Menteri Perdagangan yang menjabat, karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga atas dasar hukum yang sama seperti saya," tandasnya.(*)