Sulawesinetwork.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong, menjadi sorotan publik.
Di tengah ketegangan ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025), hadir sosok yang memberikan dukungan penuh: sang istri, Ciska Wihardja.
Dengan keyakinan yang kuat, Ciska menyatakan bahwa suaminya tidak bersalah.
"Kita mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak. Sejauh ini yang kita lihat apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar," tegas Ciska kepada awak media.
Kehadiran Ciska di ruang sidang bukan sekadar formalitas. Ia ingin membuktikan bahwa dakwaan terhadap suaminya tidak berdasar.
"Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya nanti kita support," ujarnya.
Baca Juga: Polres Bulukumba Bagikan Takjil Buka Puasa dan Gelar Kegiatan Ngaji On The Road
Ciska mengungkapkan bahwa keluarga secara rutin mengunjungi Tom di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Dalam setiap kunjungan, Tom selalu menegaskan keyakinannya bahwa ia tidak bersalah. "Dia (Tom Lembong) dari permulaan sudah tahu dia tidak bersalah," ungkap Ciska.
Keyakinan ini pula yang ingin mereka tunjukkan di persidangan. "Ya itu aja yang kita mau perlihatkan di sini," tegasnya.
Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut! 122 RT Pulih, Warga Mulai Bersihkan Sisa Material
Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun ditolak oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Kini, ia harus menghadapi pembacaan dakwaan oleh jaksa. Dalam kasus ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sidang perdana ini menjadi babak awal dari proses hukum yang akan menentukan nasib Tom Lembong.