Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.
Tak terima, Firli mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023. Ia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Di awal sidang Praperadilan, Tim Bidkum PMJ membeberkan penerimaan uang miliaran rupiah oleh Firli terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2020-2023.
Sementara Firli melalui pengacaranya Ian Iskandar menuding kasus yang berjalan di Polda Metro Jaya tidak murni sebagai penegakan hukum. Firli menilai ada kepentingan Karyoto terkait kasus yang membuat dirinya menjadi tersangka.(*)
Artikel Terkait
Waduh! Dewas KPK Agendakan Pemeriksaan Hari ini, Firli Bahuri Minta Besok Karena Sudah Ada Agenda
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan Terhadap SYL
Ada Barang Bukti Uang Dalam Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka, Begini Respon Syahrul Yasin Limpo
Jokowi Segara Tunjuk Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri, Ada Empat Sosok Ini
Firli Bahuri Gugat Status Tersangka, Kapolri Minta Penyidik Bersiap Lawan Praperadilan
Mutasi Diakhir Masa Jabatan Bupati Jeneponto Hingga Terungkap Penyerahan Uang dari SYL ke Firli Bahuri Populer di November
Kerap Mangkir dari Panggilan Penyidik, Polisi Justru Ungkap Alasan Ini Belum Tahan Firli Bahuri
Firli Bahuri Dapat Fasilitas Pengawalan Bukan dari KPK, Lalu dari Mana?