Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita seperti 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk.
Serta 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.
Termasuk penyitaan barang bukti berupa uang sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Setelah menetapkan dilakukan, penyidik akan kembali memanggil Firki untuk diperiksa sebagai tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, pasca ditetapkan sebagai tersangka. Firli Bahuri belum mengundurkan diri dan masih berkantor di KPK.(*)
Artikel Terkait
Pimpinan KPK Akan Dipanggil Komisi III DPR Terkait Pertemuan Firli Bahuri dan SYL
SYL Tiba Dirumah Ibundanya di Makassar, Ini Pernyataan Keluarga
SYL Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kementan. Kapolri Bongkar Sosok Pelapor
Kejanggalan Surat Panggilan dan Penangkapan SYL Diungkap, Disebut Ada Sesuatu Dibaliknya
Ketua KPK Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan SYL Dianggap Cacat Formil
Penyidik Kantongi Bukti Pemerasan Mantan Mentan SYL, Terungkap Sejumlah Pertemuan dengan Firli Bahuri
SYL Beri Kode Anggukan Saat Firli Bahuri Bantah Soal Pertemuannya di Kartanegara
Firli Bahuri tak Bisa Mengelak, SYL Diyakini Tidak Berbohong soal Pemerasan dan Pertemuannya