Sulawesinetwork.com – Drama perseteruan antara model Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak krusial.
Permintaan Lisa untuk melakukan tes DNA terhadap anaknya, yang diduga merupakan hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil, telah disetujui oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, usai mendampingi kliennya diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil.
John mengungkapkan bahwa kepolisian telah menunjuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, sebagai lokasi pelaksanaan tes DNA tersebut.
"Yang jelas kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya," ujar John kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Lebih lanjut, John menuturkan bahwa surat pernyataan terkait pelaksanaan tes DNA telah ditandatangani oleh kedua belah pihak: Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Luna Maya Bantah Hamil Anak Kembar, Prioritaskan Hubungan dan Karier di 2025
Meski begitu, waktu pasti pelaksanaan tes tersebut masih belum ditentukan.
"Itu (waktunya) akan dilaksanakannya nanti menunggu kabar dari penyidik siber. Jadi waktunya kapan? Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak," jelas John.
Pihak Lisa berharap tes dapat berjalan secara transparan dan serentak untuk memastikan tidak ada manipulasi atau kecurigaan dari salah satu pihak.
Baca Juga: Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Tetap SMA: MK Tolak Kenaikan ke Sarjana!
Pengacara Lisa itu menekankan pentingnya netralitas dalam proses ini, mengingat besarnya sorotan publik terhadap kasus tersebut.
Seperti diketahui, latar belakang permintaan tes DNA ini bermula dari laporan hukum yang dibuat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 lalu, atas dugaan pencemaran nama baik.