Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana: Ridwan Kamil Absen, Janji Kehadiran Dipertanyakan

photo author
- Senin, 19 Mei 2025 | 13:44 WIB
Model Lisa Mariana (kiri) dan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (kanan) (Instagram.com / @lisamarianaaa - @ridwankamil)
Model Lisa Mariana (kiri) dan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (kanan) (Instagram.com / @lisamarianaaa - @ridwankamil)

Sulawesinetwork.com - Gelombang isu perselingkuhan yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan seorang model bernama Lisa Mariana, kini memasuki babak baru.

Senin (19/5/2025), Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadi saksi bisu atas sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Lisa terhadap mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Sayangnya, sorotan media yang begitu besar terhadap kasus ini tak sebanding dengan kehadiran sosok yang digugat.

Baca Juga: Misi Khusus Prabowo di Vatikan: Cak Imin Bertemu Paus Leo XIV, Sampaikan Pesan Penting di Hari Pelantikan!

Ridwan Kamil terpantau absen dalam sidang perdana yang seharusnya menjadi momentum pembuka tabir permasalahan ini.

Ketidak hadiran Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sontak menuai kekecewaan dari pihak Lisa Mariana.

Markus Nababan, kuasa hukum Lisa, tak menyembunyikan nada kecewanya di hadapan awak media yang telah berkumpul di PN Bandung sejak pagi hari.

Baca Juga: Menggetarkan Jiwa, Membara Semangat: 3 Puisi Perjuangan yang Wajib Bergema di Harkitnas 2025

"Kami berharap tergugat ini bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," tegas Markus dengan nada menyayangkan.

Menurut Markus, pihak Lisa telah menanti kedatangan Ridwan Kamil sejak pukul 08.30 WIB, sesuai dengan jadwal panggilan dari PN Bandung.

Ketidakhadiran ini terasa janggal, terlebih Markus mengungkapkan adanya janji kehadiran dari pihak kuasa hukum Ridwan Kamil sebelumnya.

Baca Juga: Terjawab! Ini Alasan Pemerintah Tahan Penyaluran Beras Murah Bulog dan Bansos 10 Kg

"Kita sudah dari setengah sembilan sudah di pengadilan, sesuai dari panggilan Pengadilan Negeri Bandung," ujar Markus.

"Jangan dong dia (Ridwan Kamil) nggak hadir di pengadilan gitu. Kita enggak mau. Ini yang meliput seluruh media Indonesia," lanjutnya, menekankan atensi publik terhadap kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X