Sulawesinetwork.com – Babak baru perseteruan antara model Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya dimulai.
Setelah berbulan-bulan saling lontar pernyataan panas terkait pengakuan Lisa soal anaknya yang disebut buah hubungan terlarang mereka, kini keduanya bertemu di ranah hukum.
Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (19/5/2025).
Tim pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan, bahkan secara terbuka mengundang awak media untuk meliput jalannya persidangan yang diprediksi akan menyedot perhatian publik ini.
"Undangan peliputan media cetak maupun elektronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat. Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul.09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung," demikian bunyi undangan yang diunggah melalui akun Instagram @markus.nababan.lawfirm.
Menjelang sidang perdana yang dinanti-nantikan ini, Lisa Mariana menunjukkan ketidakgentarannya.
Meskipun sebelumnya dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik, wanita berusia 25 tahun ini justru memilih jalur hukum lain dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bandung.
"Aku sudah tidak sabar buat jalani sidang perdata," ujar Lisa dengan nada mantap kepada awak media di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/5/2025), beberapa hari sebelum persidangan.
Lisa mengaku telah mempelajari dengan seksama isi gugatannya yang ditujukan kepada mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Ia bahkan secara tegas meminta kehadiran Ridwan Kamil dalam persidangan.
"Aku sudah latihan buat sidang di Bandung. Yang jelas dia (Ridwan Kamil) harus datang," tandasnya.