Vadel Badjideh sendiri ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 lalu setelah dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya.
Selama proses persidangan, penahanan adik bungsu dari tiga bersaudara ini dilakukan di Rutan Cipinang.
Baca Juga: Geger! 7 Juta Penerima Bansos Dicoret Kemensos, Mensos Ungkap Alasan Mengejutkan
Dengan keyakinan penuh, Oya Abdul Aziz menegaskan bahwa kebenaran akan terungkap, meski harus menempuh jalan berliku.
"Kalau yakin, kita semua harus yakin sama kuasa Allah, artinya seperti yang saya sampaikan, di mata manusia boleh ketuker, di mata Allah enggak pernah ketuker," kata Oya.
"Yang benar akan tetap benar walaupun harus melewati yang ruwet dan gaduh ini," pungkasnya.
Kita nantikan bagaimana kelanjutan persidangan Vadel Badjideh dan apakah klaim pengacara bahwa keterangan saksi dapat meringankan kliennya akan terbukti di mata hukum.(*)