entertainment

Lita Gading Tantang Balik Ahmad Dhani: Ini Bukan Negara Nenek Moyang Dia!

Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:20 WIB
Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @lita.gading)

Sulawesinetwork.com – Perseteruan antara psikolog Lita Gading dan musisi Ahmad Dhani kian memanas.

Setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE dan kekerasan psikis terhadap putri Dhani, SA, pihak Lita Gading melalui kuasa hukumnya Syamsul Jahidin, melontarkan tantangan balik yang tajam.

Mereka menuntut bukti konkret, sembari menyinggung pemahaman hukum pihak pelapor.

Baca Juga: Harga Mahal Tiket Final Piala Presiden: Oxford United Dihantam Badai Cedera, Ole Romeny Jadi Tumbal!

Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading mencakup dugaan pelanggaran UU ITE dan eksploitasi anak yang berujung pada kekerasan psikis.

Namun, tim pengacara Lita Gading mempertanyakan dasar hukum laporan tersebut, khususnya terkait UU ITE.

"Disampaikan di situ (laporan pihak Dhani) ada UU ITE juga dilaporkan, tapi enggak tahu pasalnya pasal berapa," ujar Syamsul Jahidin dalam konferensi pers di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga: Konvoi Brutal Berujung Bui: Empat Anggota Perguruan Silat Ditangkap Usai Keroyok Warga di Bandung

Syamsul bahkan menyentil pihak Dhani yang dinilai "kurang update".

Ia menegaskan bahwa Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 115 dan 103. Hal ini berarti, "keributan di media sosial tidak dapat dipidana."

"Artinya, mau dia laporkan dengan unsur pasal apa?" tantang Syamsul, seolah meragukan validitas laporan tersebut di mata hukum.

Baca Juga: Konvoi Brutal Berujung Bui: Empat Anggota Perguruan Silat Ditangkap Usai Keroyok Warga di Bandung

Tim kuasa hukum Lita Gading juga membantah tuduhan perundungan yang diklaim Dhani terjadi melalui video unggahan kliennya.

"Apakah ada (video) melanggar norma hingga menciptakan namanya kekerasan psikis?" tanya Syamsul, menuntut penjelasan konkret tentang unsur perundungan dalam video tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini