Sulawesinetwork.com – Arogansi di jalanan kembali memakan korban. Polisi akhirnya meringkus empat anggota perguruan silat yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang warga di Bandung.
Insiden memilukan ini terjadi di Jalan PHH Mustofa, tepatnya di depan Kampus Itenas, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Korban, Muhammad Fahmi Alamsyah (20), harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka serius di kepala dan pelipis akibat tindakan main hakim sendiri ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers pada Jumat, 11 Juli 2025, membeberkan kronologi penangkapan.
"Empat tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial MIH, FAF, AE, dan JP, yang melakukan kekerasan secara bersama-sama," tegas Kombes Budi.
Terungkap bahwa para pelaku sedang dalam perjalanan konvoi menuju kegiatan pengesahan anggota baru di wilayah Ujungberung.
Baca Juga: Bus Trans Sulsel Siap Mengaspal, Hubungkan Mamminasata dengan Transportasi Terpadu!
Ironisnya, pemicu pengeroyokan ini adalah hal sepele: korban menegur rombongan pelaku karena menggunakan knalpot bising dan melempar botol ke arah jalan.
Bukannya menerima teguran, rombongan pesilat itu justru naik pitam. Mereka turun dari motor dan langsung melancarkan aksi kekerasan terhadap Fahmi.
"Para pelaku merupakan anggota perguruan silat dari luar kota. Mereka sedang melakukan perjalanan konvoi saat kejadian terjadi," jelas Kombes Budi.
Baca Juga: Langkah Krusial Menuju Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Resmi Masuk Pot 3 Drawing Round 4!
Kini, keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
"Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan dalam bentuk apapun. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kombes Budi.
Artikel Terkait
Awalnya Saling Ejek di Medsos, 2 Remaja di Bulukumba Akhir Terlibat Pengeroyokan
Dikepung Sepuluh Orang, Tragedi Pengeroyokan Pelajar dan Pemilik Salon
11 Warga Ditangkap, Berikut 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Polisi di Balangtaroang
Polres Bulukumba Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Dikejar Hingga Barru
Heboh! Kepala Dinas Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Akui Perbuatan dan Sampaikan Permohonan Maaf
Sat Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Pelaku Residivis Kasus Narkoba
Lagi! Satresnarkoba Polres Bulukumba Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gantarang
Curas di Bulukumba Terungkap: Tim Resmob Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor
Operasi Antik 2025: Polres Bulukumba Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Termasuk 3 Target Operasi
Kejati Sulsel Tangkap Pengusaha Kaya Asal Gowa Terkait Korupsi Proyek PUPR di Papua