Drama Hukum Nikita Mirzani Berlanjut: Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys Dicabut, Ada Apa?

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 20:20 WIB
Potret artis Nikita Mirzani yang hari ini, Kamis, 17 Juli 2025 hadir di sidang putusan sela kasusnya dengan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan. (instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Potret artis Nikita Mirzani yang hari ini, Kamis, 17 Juli 2025 hadir di sidang putusan sela kasusnya dengan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan. (instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Sulawesinetwork.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik. Hari ini, Kamis, 17 Juli 2025, ia terlihat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan sela.

Namun, bukan soal kasus yang sedang dihadapinya, melainkan keputusannya untuk mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys yang menjadi sorotan.

Tiba di pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB dengan penampilan khasnya – kacamata hitam dan kemeja putih yang dipadu rompi tahanan – Nikita Mirzani tak banyak bicara, namun memberikan respons singkat yang cukup mengejutkan.

Baca Juga: Dituding Satanik, Konser Hindia dan Lomba Sihir di Tasikmalaya Batal Manggung! Penggemar Kecewa Berat

Saat ditanya awak media mengenai pencabutan gugatan wanprestasi tersebut, ia dengan lugas menjawab, "Aku yang nyuruh emang, karena kan minggu depan udah masuk saksi kan."

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa keputusan pencabutan gugatan tersebut datang langsung dari dirinya.

Sebelumnya, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, telah mengonfirmasi bahwa surat pencabutan gugatan wanprestasi telah diajukan pada Senin, 14 Juli 2025, dan sudah diterima oleh PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hotman Paris Desak Hakim Perberat Vonis Razman Arif Nasution: Harusnya Jauh Lebih Berat!

Fahmi Bachmid dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Juli 2025, menjelaskan alasan di balik langkah strategis ini.

Prioritas utama Nikita Mirzani saat ini adalah untuk fokus pada kasus pidana dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang membelitnya.

"Kemarin saya membuat surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima," ujar Fahmi.

Baca Juga: Pinkan Mambo Ungkap Kisah Cinta Tak Terduga Ahmad Dhani & Maia Estianty: Video Ciuman Mesra Jadi Saksi Bisu!

Ia menambahkan, keputusan ini merupakan bagian dari strategi hukum yang telah disepakati bersama Nikita.

Mengenai kemungkinan apakah gugatan wanprestasi ini akan diulang di kemudian hari, Fahmi memilih untuk belum memberikan jawaban pasti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X