Sulawesinetwork.com – Jejak digital memang sulit dihapus. Setelah sempat secara blak-blakan mengaku sebagai pemeran dalam video syur yang beredar luas, kini selebgram Lisa Mariana harus berhadapan dengan hukum.
Ia resmi dipanggil oleh Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 11 Juli 2025, menyusul laporan dugaan asusila.
Kabar mengenai laporan ini pertama kali diungkap oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Bahas Akuntabilitas APBD 2024 dalam Rapat Banggar
Hotman menduga laporan tersebut tidak datang dari pihak Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang sempat dikaitkan dengan Lisa Mariana, melainkan dari aliansi advokat independen.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan adanya laporan terhadap Lisa Mariana yang dilayangkan oleh sekelompok advokat di Jawa Barat.
Laporan ini muncul setelah beredarnya beberapa rekaman video syur yang diduga melibatkan Lisa dengan seorang pria bertato.
Baca Juga: Skandal Narkoba Guncang Polri: Kasat Narkoba dan Tiga Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu!
"Laporan polisi ada di Direktorat Siber Polda Jabar. Kami juga telah melakukan proses permintaan keterangan dari para pelapor sebagai saksi untuk memperkuat laporan yang diajukan," ujar Hendra kepada awak media di Bandung.
Hendra menjelaskan, penyidik telah menganalisis setidaknya tiga video berbeda dengan dugaan pelaku yang sama.
"Semuanya ada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama, di tempat yang berbeda," ungkapnya.
Baca Juga: Geger! PPATK Ungkap NIK Penerima Bansos 'Sponsori' Terorisme dan Korupsi: 100+ Nama Masuk Radar!
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan sosok Ridwan Kamil sebagai pelapor, meskipun Lisa sempat menjadi sorotan terkait status anaknya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
"Datangnya bukan dari sosok RK yang kami duga, tetapi dari pihak lain," imbuh Hendra.