Sulawesinetwork.com - Setelah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, menyatakan akan melayangkan laporan polisi terhadap psikolog Lita Gading.
Laporan ini terkait dugaan penyerangan psikis dan perundungan daring yang menimpa putri mereka, SF.
Menurut Aldwin Rahadian, ada indikasi akun yang diduga milik Lita Gading telah memprovokasi perundungan terhadap SF.
Baca Juga: Gotong Royong TNI-Polri dan Warga Bersihkan Bendungan Pasca-Banjir di Bulukumba
"Jadi ada indikasi beberapa akun yang salah satunya itu ada akun Lita Official ya, Lita Gading,” ujar Aldwin setelah pertemuan dengan KPAI.
Aldwin menjelaskan bahwa video yang beredar di masyarakat menampilkan foto anak di bawah umur, dengan nama SA, yang disebut memprovokasi persoalan orang tuanya. Video tersebut diduga menjadi pembenaran bagi netizen untuk mem-bully SF.
“Ini sangat melanggar hak anak dalam perlindungan hak anak mendapat privasi, hak tidak diliput media, dipublikasikan, apalagi berdampak pada psikososialnya,” terang Aldwin.
Baca Juga: Polres Bulukumba Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari Kapolri
Demi Perlindungan Anak Indonesia
Aldwin menyatakan bahwa laporan ini tidak hanya demi kasus anak Ahmad Dhani, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi kasus-kasus serupa lainnya di Indonesia.
“Ini bukan hanya persoalan anak Ahmad Dhani, tapi anak Indonesia, masyarakat harus tahu, harus diedukasi, tidak boleh hak-hak privasinya itu dilanggar,” tegasnya.
Baca Juga: Toko Refill Bulukumba Berhasil Kurangi 21 Ribu Sampah Sachet, Dorong Gerakan Ramah Lingkungan
Ia juga menyoroti ironi bahwa perundungan ini dilakukan oleh individu yang memiliki pendidikan tinggi namun justru menyerang anak-anak.
“Ini yang bicara orang-orang yang punya pendidikan tinggi ya, nah ini salah satu saja, banyak netizen yang melakukan itu,” tambahnya.