Sulawesinetwork.com – Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar tak sedap yang menimpa penyanyi dangdut kenamaan, Lesti Kejora.
Istri dari aktor Rizky Billar ini secara mengejutkan dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta, sebuah kasus yang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Laporan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut dilayangkan oleh pencipta lagu senior, Yoni Dores, ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Yoni menuduh Lesti telah membawakan lagu-lagunya tanpa izin melalui platform media sosial YouTube, sebuah praktik yang dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.
Atas laporan polisi ini, Lesti terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar rupiah.
Di tengah pusaran kasus yang menimpa putrinya, Endang Mulyana, ayahanda Lesti Kejora, akhirnya angkat bicara.
Baca Juga: Resmi! Xabi Alonso Kembali ke Santiago Bernabéu, Nakhoda Baru Real Madrid hingga 2028
Ditemui awak media di Jakarta pada Minggu, 25 Mei 2025, Endang terlihat tenang dan memilih untuk menyerahkan segalanya kepada Tuhan.
"Pokoknya doain saja dari semuanya, mohon maaf," ujar Endang Mulyana saat dimintai keterangan.
Ketika ditanya apakah ia akan "pasang badan" untuk membela putrinya, Endang kembali menegaskan bahwa ia hanya bisa memberikan dukungan melalui doa. "Yang penting minta doa saja dari semuanya," ungkapnya.
Baca Juga: Investasi Raksasa Kendaraan Listrik China Siap Menyerbu Indonesia: Danantara Siap Jadi Jembatan
Endang juga menyampaikan pesan dari Lesti terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores. "Pesannya juga sama, doakan saja katanya (Lesti), makasih ya," tukas Endang.
Sikap pasrah dan mengandalkan doa ini menunjukkan bagaimana keluarga Lesti menghadapi cobaan yang tengah mereka hadapi.