Soal Surat Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Saat Wamil: Lumrah Merindukan Teman Dekat

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:45 WIB
Buka Suara Soal Surat Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Saat Wamil, Agensi: Lumrah Merindukan Teman Dekat (Foto: Koreaboo - ron_sae - INDEPENDENMEDIA.ID)
Buka Suara Soal Surat Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Saat Wamil, Agensi: Lumrah Merindukan Teman Dekat (Foto: Koreaboo - ron_sae - INDEPENDENMEDIA.ID)

Sulawesinetwork.com - GaroSero Research Institute merilis foto surat tulisan tangan Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron saat masih wamil di tahun 2018.

Foto tersebut dirilis oleh kanal YouTube yang biasa membongkar kasus skandal industri hiburan Korea itu pada Rabu, 12 Maret 2025.

Saat itu, Kim Soo-hyun sudah berusia 30 tahun dan Kim Sae-ron berusia 17 tahun.

Baca Juga: Polda NTT Beberkan 8 Rekaman Video Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ini Isinya!

Surat tulisan tangan yang dikirim pada Juni 2018 itu mengungkapkan hal-hal yang dilihat Kim Soo-hyun dari camp militer.

Dalam surat tersebut juga terbongkar panggilan Kim Soo-hyun kepada mendiang, yakni Saero Nero.

Kim Soo-hyun juga menuliskan kalau saat menjalankan wamil, ia merasa merindukan Kim Sae-ron.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Menggema di Pengadilan Tipikor: Ini Kriminalisasi Hukum!

“Yang ingin saya katakan adalah saya hanya ingin berbagi apa yang menurut saya baik, apa yang saya rasakan sebagai kegembiraan, apa yang sedang saya lihat atau rasakan,” tulis Kim Soo-hyun dalam suratnya.

“Saya ingin berbagi hal-hal ini denganmu,” imbuhnya.

“Sulit untuk melihat wajahmu, tetapi saya tetap ingin berbagi denganmu apa yang saya rasakan di dalam hati,” tulisnya lagi.

Baca Juga: Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi

“Jadi, saya rasa apa yang ingin saya katakan adalah saya merindukanmu,” aku Kim Soo-hyun.

Pada pernyataan terbaru agensi yang dirilis pada Jumat, 14 Maret 2025, Gold Medalist mengungkapkan jika surat itu adalah hal yang wajar dikirim kepada sahabat dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X