Di industri hiburan Korea, artis yang tersandung kontroversi padahal terikat dengan kontrak iklan maupun proyek akting, biasanya harus membayar denda sebanyak 2 hingga 3 kali lipat dari nilai kontrak.
Dengan kontrak 16 brand, Kim Soo-hyun kemungkinan harus membayar denda sekitar 20 hingga 24 miliar Won atau sekitar Rp225 miliar hingga Rp271 miliar. (*)
Artikel Terkait
Ahok Diperiksa Skandal Pertamina, Eks Komut Perusahaan BUMN Itu Ngaku Senang Bantu Kejaksaan
Akhirnya Raffi Ahmad Kunjungi Tempat Tinggal Kost Mami Nunung: Kaget, Saya Kira Masih di Rumah Tebet
Gibran: Prabowo Sudah Siapkan Solusi untuk CASN 2024 yang Kepalang Resign, Tinggal Tunggu Pengumuman
Akui Sakit Kanker, Nunung Curhat Susah Tebus Obat ke Raffi karena Mahal: Tidak Boleh Putus Minum Obat
Modus Skandal Baru Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng: Beli ke Pengecer, Lalu Jual Lagi di Tabung Non Subsidi
Tanggapi Gugatan Para Musisi yang Tergabung dalam VISI tentang Hak Cipta, Ahmad Dhani: Itu Kekanak-kanakan
Mutasi Polri, Kapolda Sulsel dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolres Berganti, Ini Daftarnya