Ia menyebut kalau ada beberapa pihak yang berpura-pura ikut bersedih atas kematian Barbie Hsu.
“Beberapa orang berpura-pura sedih dan berjalan-jalan di tengah hujan, dan yang lain mencoba mencari-cari kesalahan keluarga kami dengan membuat berita palsu tentang asuransi dan pengeluaran,” tambahnya.
DJ Koo akan melindungi hak waris milik dua anak sambungnya
Barbie Hsu meninggalkan dua anaknya dari pernikahan sebelumnya dengan pengusaha Tiongkok Wang Xiaofei.
DJ Koo menyatakan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan anak-anak sambungnya itu.
Ia menyatakan niatnya untuk mengambil tindakan hukum untuk memastikan bahwa warisan anak-anak terlindungi hingga mereka mencapai usia dewasa, dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Baca Juga: 4 Menteri Ini Dinilai Layak Di-Reshuffle: Rapor Merah di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Semua warisan itu terselamatkan melalui keringat dan air mata Hee-won semasa hidup untuk melindungi keluarga tercinta, maka dari itu aku berencana menyerahkan seluruh wewenang atas diri saya kepada ibu mertuaku,” tegasnya.
“Saya berencana mengambil jalur hukum melalui pengacara untuk melindungi anak-anakku hingga mereka dewasa agar tidak dijamah oleh orang jahat,” tambah DJ Koo.
Aturan harta hak waris di Taiwan
Baca Juga: Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025, Permudah Akses Informasi Guru
Menurut hukum Taiwan, jika tidak ada surat wasiat, harta kekayaan orang yang meninggal biasanya dibagi di antara pasangan dan anak-anaknya yang masih hidup.
Pakar hukum mencatat bahwa, sebagai suami sah Barbie Hsu pada saat kematiannya, DJ Koo memegang hak waris atas harta warisannya.
Namun, keputusannya untuk melepaskan bagiannya demi ibu Barbie Hsu dapat mempengaruhi pembagian akhir.