Upacara Resmi Pemecatan Ferdy Sambo Tak Akan Digelar, Ini Alasan Polri

photo author
- Senin, 19 September 2022 | 21:05 WIB
Upacara pemecatan Ferdy Sambo tidak akan digelar. (Tangkapan Layar YouTube Polri TV Radio/)
Upacara pemecatan Ferdy Sambo tidak akan digelar. (Tangkapan Layar YouTube Polri TV Radio/)

SULAWESI NETWORK - Upacara atau seremonial pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo tidak akan digelar.

Kita ketahui bersama, upacara PTDH Polri biasanya digelar jika ada anggota yang melanggar dan dijatuhi sanksi pemecatan.

Upacara ini biasanya digelar di halaman kantor kepolisian dan dipimpin oleh pimpinan tertinggi di institusi tersebut.

Namun, dalam kasus ini, meski Ferdy Sambo dijatuhi sanksi PTDH, mereka tidak akan menggelar upacara tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Semakin Terpojok! Hendra Kurniawan Ungkapkan Hal Tak Diduga.

Dilansir SulawesiNetwork dari PikiranRakyat, kepastian itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan Senin, 19 September 2022.

"Tidak ada. Sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial," ujarnya.

Lanjutnya, penyerahan berkas hasil putusan sidang banding akan dilakukan setelah proses administrasi rampung.

Rencananya, setelah tiga hari sidang banding digelar, penyerahan sanksi tersebut akan diserahkan oleh divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Ungkap Adegan Paha Putri Candrawathi dan Sang Ajudan

"Setelah itu diserahkan, diputus sudah keanggotaannya,” ucap jenderal bintang dua itu, dikutip dari PMJ News.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo dinyatakan resmi dipecat sebagai anggota Polri usai usaha bandingnya ditolak majelis hakim kode etik Polri pada Senin, 19 September 2022.

"Menolak banding permohonan banding dan dua menguatkan putusan Sidang KKEP Nomor EP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol. Ferdy Sambo," kata Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Adapun pemecatan Ferdy Sambo dari anggota Polri ini merupakan buntut dari kasus pembunuhan berencana yang ia dalangi terhadap Brigadir J.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News, Pikiran Rakyat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X