Ia menyayangkan, dugaan pelecehan tersebut tidak dilaporkan oleh Putri maupun Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo ke Polres setempat pada hari kejadian, sehingga tidak ada olah tempat kejadian perkara dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian itu.
“Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses. Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ujar dia, kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin 5 September lalu.
Sebelumnya, menyadur dari akun YouTube Refly Harun, yang menarik juga soal motif non domestik ini, lama-lama barangkali kita juga harus lebih peka.
“Apa iya?, ada motif domestik tersebut yaitu dugaan pelecehan seksual di Magelang. Karena, misalnya Putri Candrawathi mengalami dugaan pelecehan seksual baik oleh Brigadir J atau Om Kuat."
“Maka teori relasi kekuasaan atau relasi kuasa yang disampaikan atau dikatakan oleh Reza Indragiri Amriel itu bisa menjelaskan," sebut Refly Harun, Sabtu 3 September 2022 lalu.
Lanjutnya, karena yang dominan itu adalah Putri Candrawathi, seorang istri Jenderal, Kadiv Propam lagi.
“Rasanya, untuk mengatakan Brigadir J berani melakukan kekerasan seksual apalagi mengancam itu enggak masuk akal. Sama saja dia (diduga Brigadir J) itu bunuh diri. Bayangkan enggak akan berani dia melakukan itu," ujarnya.
Maka, sangat mungkin perselingkuhan tapi kalau perselingkuhan juga, yah kita bicara inisiatifnya dari mana.
Tetap saja, inisiatifnya dari pihak yang superior.
“Jadi pihak superior lah yang mempengaruhi skenario ini. Sehingga dalam konteks ini, rasanya aneh lalu kemudian dikatakan Putri Candrawathi sebagai korban," analisisnya.***