viral

Debat Panas! Ibu Penjual Sayur di NTT Dilarang Dagang di Teras Rumah Sendiri, Satpol PP: Jangan Bikin Pasar Tandingan

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:13 WIB
Menyoroti viralnya insiden petugas Satpol PP yang menutup paksa lapak jualan pedagang sayuran di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Instagram.com/@fakta.indo)

Sulawesinetwork.com – Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara petugas Satpol PP dengan seorang ibu penjual sayur di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak viral.

Insiden ini memicu simpati publik lantaran sang ibu dipaksa menutup lapak dagangannya meski ia berjualan di teras rumahnya sendiri.

Ketegangan tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Minggu (22/2/2026).

Baca Juga: Arie Kriting 'Sentil' Alumni LPDP hingga Tangisi Siswa SMP di Maluku: Jangan Mudah Berkhianat pada Indonesia!

Dalam video itu, terlihat sang ibu berusaha mempertahankan barang dagangannya dari upaya penertiban petugas yang menilai lapaknya ilegal.

Alasan utama petugas Satpol PP mendatangi lokasi tersebut adalah adanya dugaan bahwa keberadaan pedagang sayur di area pemukiman menciptakan "pasar tandingan".

Petugas berdalih sedang menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan Bupati agar aktivitas jual beli terpusat di pasar milik pemerintah.

Baca Juga: Persatuan Jadi Kunci! Didampingi Gubernur Sulsel, Wamenhan Gembleng Nasionalisme ASN di Ramadan Leadership Camp

"Seorang ibu penjual sayuran di Sumba Barat Daya, NTT, dilarang berjualan di teras rumahnya sendiri oleh petugas Satpol PP karena dituding membuat pasar tandingan," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Namun, sang ibu menolak mentah-mentah tudingan tersebut. Ia merasa memiliki hak penuh untuk memanfaatkan lahan pribadinya tanpa harus mengontrak atau membayar sewa kepada pihak lain.

"Saya ini bukan mengontrak, saya berjualan di rumah sendiri," tegasnya dalam video tersebut.

Baca Juga: Menggetarkan Hati! Pengamen Biola di Menteng Tampil Layaknya Musisi Orkestra, Pengendara: Merinding, Pengen Nangis

Petugas Satpol PP tetap bersikeras meminta sang ibu untuk memindahkan sayur-mayurnya ke pasar yang telah disediakan Pemda.

Menurut petugas, aturan tersebut harus ditaati demi ketertiban wilayah.

Halaman:

Tags

Terkini