Sulawesinetwork.com – Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara petugas Satpol PP dengan seorang ibu penjual sayur di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak viral.
Insiden ini memicu simpati publik lantaran sang ibu dipaksa menutup lapak dagangannya meski ia berjualan di teras rumahnya sendiri.
Ketegangan tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Minggu (22/2/2026).
Dalam video itu, terlihat sang ibu berusaha mempertahankan barang dagangannya dari upaya penertiban petugas yang menilai lapaknya ilegal.
Alasan utama petugas Satpol PP mendatangi lokasi tersebut adalah adanya dugaan bahwa keberadaan pedagang sayur di area pemukiman menciptakan "pasar tandingan".
Petugas berdalih sedang menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan Bupati agar aktivitas jual beli terpusat di pasar milik pemerintah.
"Seorang ibu penjual sayuran di Sumba Barat Daya, NTT, dilarang berjualan di teras rumahnya sendiri oleh petugas Satpol PP karena dituding membuat pasar tandingan," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Namun, sang ibu menolak mentah-mentah tudingan tersebut. Ia merasa memiliki hak penuh untuk memanfaatkan lahan pribadinya tanpa harus mengontrak atau membayar sewa kepada pihak lain.
"Saya ini bukan mengontrak, saya berjualan di rumah sendiri," tegasnya dalam video tersebut.
Petugas Satpol PP tetap bersikeras meminta sang ibu untuk memindahkan sayur-mayurnya ke pasar yang telah disediakan Pemda.
Menurut petugas, aturan tersebut harus ditaati demi ketertiban wilayah.