Amin juga menambahkan bahwa proses penertiban bangunan liar tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.
Baca Juga: Sengketa Lahan Ganggu Pendidikan, Hari Pertama Sekolah Gerbang SDN Dipalang
“Kami sudah melayangkan peringatan pertama dan kedua. Jika tidak ada perubahan, peringatan ketiga akan diikuti dengan penertiban,” katanya.
Dia berharap insiden yang sempat viral tersebut tidak merusak citra pelayanan publik di Kecamatan Asemrowo.
“Kita hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan ajukan keberatan dengan cara yang sesuai,” ujarnya.***
Artikel Terkait
5 Fakta Terkini Insiden Kecelakaan Maut di Kota Batu, dari Bus Pariwisata yang Angkut Siswa SMK Bali hingga Detik-detik Insiden Versi Warga di TKP
MCU Gratis Bagi yang Berulang Tahun Berlaku Mulai Februari, Ini Cara Mendapatkannya
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak 6 Kendaraan, 4 Orang Tewas
Pilu Ayah Kehilangan Istri dan Anak 1 Tahunnya di Batu: Niat Bersuka Ria dengan Keluarga, Berakhir Duka
Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Rp55,43 Juta, Begini Rincian dan Fasilitasnya
Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Ini Berbagai Manfaat yang Diterima Pensiunan
Sengketa Lahan Ganggu Pendidikan, Hari Pertama Sekolah Gerbang SDN Dipalang
Apakah Penderita HMPV juga Perlu Melakukan Isolasi Seperti Penderita Covid-19?
Exco PSSI hingga Pengamat Sepak Bola Sepakat Timnas Indonesia Wajib Move On Masuki Era Baru demi Tiket Piala Dunia 2026
Menu Susu di Program Makan Bergizi Gratis di Tiadakan, Istana Beralasan Seperti Ini