Amin juga menambahkan bahwa proses penertiban bangunan liar tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.
Baca Juga: Sengketa Lahan Ganggu Pendidikan, Hari Pertama Sekolah Gerbang SDN Dipalang
“Kami sudah melayangkan peringatan pertama dan kedua. Jika tidak ada perubahan, peringatan ketiga akan diikuti dengan penertiban,” katanya.
Dia berharap insiden yang sempat viral tersebut tidak merusak citra pelayanan publik di Kecamatan Asemrowo.
“Kita hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan ajukan keberatan dengan cara yang sesuai,” ujarnya.***