Lewat PAW, Nursakti 'Si Tukang Bakso' Resmi Jadi Anggota DPRD Bulukumba

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 12:20 WIB
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal bersama Nursakti si tukang bakso yang resmi jadi anggota DPRD.
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal bersama Nursakti si tukang bakso yang resmi jadi anggota DPRD.

Sulawesinetwork.com - Nursakti resmi berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba setelah resmi dilantik pada Senin, 18 Desember 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba.

Nursakti dilantik sebagai Pangganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bulukumba sisa masa jabatan 2019-2024. Nursakti menggantikan H Safiuddin dari PBB, yang kini menjadi Caleg PKS.

Pada proses pelantikan, Nursakti yang dikenal dengan panggilan 'Si Tukang Bakso' tampak gagah menggunakan stelan jas saat proses pelantikan.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023, Bentuk Solidaritas dan Sinergitas

Pelantikan Nursakti dipimpin langsung rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal dan dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan daerah.

"Yang pertama tentunya kami mengucap syukur atas nikmat yang diberikan Tuhan. Semoga ini menjadi langkah baik buat saya," ungkapnya kepada wartawan dilansir, Rabu, 20 Desember 2023.

"Semoga ini menjadi amanah untuk saya bisa mengabdi untuk kepentingan masyarakat yang lebih baik," tambahnya.

Baca Juga: Relawan PRIDE Pecahkan Rekor MURI sebagai Relawan Politik Pertama yang Menggunakan AI

Meski dikenal berprofesi sebagai tukang bakso dikawasan Lapangan Pemuda Bulukumba. Dirinya optimistis mampu menjadi wakil rakyat yang menjalankan tugas pokok anggota DPRD.

"Saya akan tetap dikenal sebagai tukang bakso dan itu akan terus melekat sembari saya tetap menjadi wakil rakyat," ujarnya.

"Target saya ya memenuhi harapan masyarakat. Mencoba hadir memberikan solusi setiap persoalan-persoalan yang terjadi disekitar kita, sebagaimana yang diinginkan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Jeneponto Berada di Posisi Kedua Daerah Termiskin Tertinggi di Sulsel. Bupati Iksan Iskandar: Kemiskinan ini Sebenarnya Dibuat-buat

Diketahui, Nursakti sebelumnya maju mencalonkan diri melalui Partai Bulan Bintang (PBB) daerah pemilihan (Dapil) Bulukumba I meliputi Kecamatan Ujungbulu-Ujungloe.

Di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Nursakti mampu mendulang 100 suara atau menempati urutan kedua berdasarkan suara terbanyak kedua.

Ketua DPRD Bulukumba H Rijal mengatakan, sesuai regulasi yang ada setelah terbit SK (Surat Keputusan) dari Gubernur, maka harus dilaksanakan pelantikan paling lambat 60 hari.

Politikus partai berlambang Kakbah ini menuturkan, untuk proses pelantikan Nursakti sebagai PAW Anggota DPRD tak berlangsung lama pasca terbitnya SK Gubernur.

"SK-nya ada di Kantor pada hari Kamis. Jumat kita rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk penjadwalan pelantikan tersebut. Makanya Senin dilantik, jadi prosesnya cepat," kata Rijal.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X