ragam

'Sumpah Pocong' Begini Pandangan Hukum Negara dan Islam

Senin, 5 Juni 2023 | 20:40 WIB
Ritual sumpah pocong yang dilakuakn pria di Palembang. (Tangkap layar Instagram @memomedsos)

اِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوْابِابَائِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًافَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْلِيَصْمُتْ

Baca Juga: Berkah Waisak, 1.216 narapidana yang beragama Buddha Mendapatkan Remisi Khusus

Artinya: “Sungguh Allah melarang kamu sekalian bersumpah dengan nama nenek moyangmu; barang siapa akan bersumpah, bersumpahlah dengan nama Allah atau diam.”

Dari Ibnu Umar, ia berkata Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

Artinya: “Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka ia telah kafir atau telah musyrik.” (HR. Tirmizi)

Baca Juga: Fiersa Besari Alami Kecelakaan Usai Manggung di Makassar, Mobilnya Nyaris Masuk Jurang

Berangkat dari hadis-hadis tersebut, banyak ulama sepakat bahwa sumpah hanya boleh dilakukan atas nama Allah SWT atau sifat-Nya, seperti Wallahi, Tallahi, atau Billahi.

Cara bersumpah dalam Islam pun sederhana, yaitu dengan menggunakan nama Allah SWT.

Merujuk pada berbagai sumber, tidak ditemukan ajaran sumpah pocong dalam agama Islam.

Baca Juga: Tak Bisa Dievakusi Dengan Ambulans, Jenazah Pria Luwu Utara Ini Ditandu Dengan Sarung Sejauh Enam Kilometer

Bahkan ulama Hanabilah dan Zhahiriyah mengatakan, sumpah tanpa memakai nama Allah adalah haram.

Sehingga cara sumpah selain yang diajarkan dalam agama Islam sebaiknya dihindari.

Dengan demikian umat Muslim bisa terhindar dan dijauhkan dari perilaku syirik dan azab yang pedih.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan Tapi Tak Merata! Segera Cek Daerahnya Sekarang

Halaman:

Tags

Terkini