ragam

'Sumpah Pocong' Begini Pandangan Hukum Negara dan Islam

Senin, 5 Juni 2023 | 20:40 WIB
Ritual sumpah pocong yang dilakuakn pria di Palembang. (Tangkap layar Instagram @memomedsos)

Sulawesinetwork.com - Beberapa waktu lalu, Indonesia digemparkan oleh aksi tersangka kasus pencabulan di Palembang yang sempat viral karena melakukan sumpah pocong. Dimana Rian Antoni (40) telah ditangkap oleh polisi.

Rian ini sebelumnya sempat melakukan sumpah pocong untuk membantah dia melakukan pencabulan.

Rian juga pernah mendatangi Polda Sumsel menggunakan kostum pocong.

Baca Juga: Aksi Protes Mencuat dari Alex Rins: Honda Lebih Memilih Joan Mir, Padahal Performa Dirinya Lebih Baik

Nah berdasarkan kasus tersebut, bagaimana hukum negara dan islam menyikapi hal tersebut?

Sumpah pocong, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III adalah:

“sumpah yang disertai tidur membujur ke utara menghadap kiblat (barat) di dalam masjid dan berpakaian kain kafan (dipocong seperti mayat)”

Baca Juga: David Ozora Nampak Berbeda Meski Sudah Bisa Jalan, Jonathan Latumahina Tantang Ahli Hukum Tukaran Nasib

Di Indonesia, sumpah memang diakui sebagai alat bukti dalam peradilan perdata.

Alat bukti sumpah ini diatur dalam pasal 177 jo pasal 155 dan 156 Het Herzienne Indonesische Reglement (“HIR”).

Sumpah merupakan alat bukti paling akhir selain alat-alat bukti lainnya yaitu alat bukti surat/tulisan, saksi, persangkaan-persangkaan, dan pengakuan (pasal 164 HIR).

Baca Juga: Marak Aksi Kriminal Libatkan Pelajar di Bukumumba, Bupati Andi Utta Terjunkan Satpol Razia Sekolah

Perlu diketahui, yang dimaksud sumpah dalam HIR berbeda dengan sumpah yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Arti sumpah dalam konteks peradilan perdata yaitu di mana sebelumnya ada suatu keterangan yang diucapkan oleh salah satu pihak, dan keterangan tersebut kemudian diperkuat dengan sumpah.

Sumpah ini diucapkan di depan hakim yang mengadili perkara. Sumpah pocong sendiri, tidak dikenal dalam peradilan perdata.

Baca Juga: Korban Tabrak Oleh Pacar Sendiri, Wanita Ini Akhirnya Melapor ke Polisi

Halaman:

Tags

Terkini