Sulawesinetwork - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dimulai pada September hingga Oktober mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, setelah menyelesaikan pendataan fresh graduate, pemerintah kini fokus pada pengadaan PPPK.
Menurut Anas, pemerintah telah menyepakati untuk menyelesaikan pendataan terlebih dahulu sebelum memulai proses seleksi.
Baca Juga: Jika Calon Tunggal Kalah Dalam Pilkada 2024, Pilkada Ulang atau Tunggu Lima Tahun Lagi?
"Insyaallah nanti September-Oktober ini seleksi PPPK mulai diproses," ujar Anas pada Senin, 27 Agustus 2024 seperti dikutip dari detik.com.
Proses ini menjadi langkah penting dalam penataan pegawai non-ASN, terutama dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer yang masih ada di berbagai instansi pemerintah.
Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini dialokasikan untuk 1.031.554 PPPK dan 248.993 CPNS.
Pengadaan PPPK 2024 akan memprioritaskan tenaga honorer, termasuk eks tenaga honorer kategori II (THK II) dan non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer untuk mendapatkan status yang lebih pasti.
Namun, bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024? Pemerintah telah merencanakan beberapa langkah untuk mengatasi hal ini.
Baca Juga: Formasi CPNS 2024 di Badan Karantina Nasional Masih Sepi Peminat, Kesempatan Terbuka Lebar
Menurut Anas, tenaga honorer yang lulus seleksi akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian karir bagi tenaga honorer.