Seleksi PPPK 2024! Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Yang Tidak Lulus Nantinya? Begini Penjelasannya

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 10:28 WIB
(Ilustrasi) Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dimulai pada September hingga Oktober mendatang.  (1ST)
(Ilustrasi) Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dimulai pada September hingga Oktober mendatang. (1ST)

Sementara itu, bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi, pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme khusus.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapal Diatap Gedung Pinisi Bulukumba Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Warga Sekitar

Mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau part-time. Meskipun statusnya sebagai PPPK paruh waktu, mereka masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.

Anas menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila telah melewati tahap evaluasi kinerja dan memenuhi syarat administrasi.

Proses evaluasi ini akan menjadi penentu apakah seorang PPPK paruh waktu layak untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Pj Bupati Bantaeng Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Dengan demikian, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi awal tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki status kepegawaiannya.

Ketentuan seleksi dan pengangkatan PPPK, baik untuk penuh waktu maupun paruh waktu, akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian PANRB.

Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang telah berlangsung lama.

Baca Juga: Survei IPI di Pilkada Bulukumba Dibantah Dedi Alamsyah, Metodologinya Dipertanyakan

Selain itu, diharapkan juga dapat memperkuat kualitas dan kinerja pegawai di berbagai instansi pemerintah.

Pemerintah menargetkan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah paling lambat pada Desember 2024.

Oleh karena itu, seleksi PPPK 2024 menjadi upaya utama pemerintah dalam penataan pegawai non-ASN, sekaligus langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: detik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X