ragam

Update CASN 2024! Calon Pelamar Wajib Tau, Fahami Syarat dan Tahapan Daftar Guru CPNS PPPK

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:51 WIB
Update CASN 2024, peningkatan jumlah formasi di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan teknologi (Istimewa)

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki jiwa muda berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

- Bersih dari rekor kelam, tidak pernah dihukum pidana atau diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...

- Netral dan objektif, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

- Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau S2 yang relevan dengan formasi yang dilamar.

- Sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyakit menular yang dapat mengganggu kinerja.

- Mampu mengajar dengan baik secara fisik dan mental untuk melaksanakan tugas sebagai guru.

- Bersedia bekerja atau mengabdi di seluruh penjuru wilayah negara Indonesia.

Baca Juga: Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini

Persyaratan Khusus:

- Memiliki Ijazah yang Relevan: Pendidikan S1 atau S2 yang relevan dengan formasi yang dilamar.

- Memiliki Sertifikat Guru yang Kompeten: Memiliki Guru Penggerak (GP) atau sertifikat pendidikan profesi guru (PPG) bagi pelamar PPPK Guru.

- Pengalaman Mengajar yang Terbukti: Minimal 2 tahun bagi pelamar PPPK Guru dengan kualifikasi S1 dan minimal 4 tahun bagi pelamar PPPK Guru dengan kualifikasi S2.

Tahapan Pendaftaran:

Halaman:

Tags

Terkini