- Pengumuman: Akan diumumkan melalui website resmi instansi terkait dan portal SSCN BKN.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
- Pendaftaran: Melalui portal SSCN BKN dengan mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih formasi yang dilamar.
- Seleksi: Administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan yang diunggah oleh pelamar.
- Seleksi: Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Penetapan: Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan menetapkan peserta yang lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
- Pengangkatan: Peserta yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS atau PPPK Guru sesuai dengan instansi dan formasi yang dilamar.
***
Artikel Terkait
Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini
Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini
Ngak Kebagian! PNS Golongan ini Tak Dapat Tunjangan Makan Bulan Juli 2024, Cek Apakah Anda Termasuk?
Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!
Sudah Disahkan! Tunjangan Paket Data PNS Cair di Bulan Juli, Segini Nominalnya Dari Sri Mulyani
Naik Signifikan! Tunjangan Pensiunan PNS Cair Juli Ini, Alhamdulillah Bakal Terima Segini