Update CASN 2024! Calon Pelamar Wajib Tau, Fahami Syarat dan Tahapan Daftar Guru CPNS PPPK

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 10:51 WIB
Update CASN 2024, peningkatan jumlah formasi di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan teknologi (Istimewa)
Update CASN 2024, peningkatan jumlah formasi di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan teknologi (Istimewa)

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki jiwa muda berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

- Bersih dari rekor kelam, tidak pernah dihukum pidana atau diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...

- Netral dan objektif, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

- Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau S2 yang relevan dengan formasi yang dilamar.

- Sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyakit menular yang dapat mengganggu kinerja.

- Mampu mengajar dengan baik secara fisik dan mental untuk melaksanakan tugas sebagai guru.

- Bersedia bekerja atau mengabdi di seluruh penjuru wilayah negara Indonesia.

Baca Juga: Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini

Persyaratan Khusus:

- Memiliki Ijazah yang Relevan: Pendidikan S1 atau S2 yang relevan dengan formasi yang dilamar.

- Memiliki Sertifikat Guru yang Kompeten: Memiliki Guru Penggerak (GP) atau sertifikat pendidikan profesi guru (PPG) bagi pelamar PPPK Guru.

- Pengalaman Mengajar yang Terbukti: Minimal 2 tahun bagi pelamar PPPK Guru dengan kualifikasi S1 dan minimal 4 tahun bagi pelamar PPPK Guru dengan kualifikasi S2.

Tahapan Pendaftaran:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Instagram @suksescpns.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X