- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki jiwa muda berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Bersih dari rekor kelam, tidak pernah dihukum pidana atau diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Baca Juga: Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
- Netral dan objektif, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau S2 yang relevan dengan formasi yang dilamar.
- Sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyakit menular yang dapat mengganggu kinerja.
- Mampu mengajar dengan baik secara fisik dan mental untuk melaksanakan tugas sebagai guru.
- Bersedia bekerja atau mengabdi di seluruh penjuru wilayah negara Indonesia.
Baca Juga: Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Persyaratan Khusus:
- Memiliki Ijazah yang Relevan: Pendidikan S1 atau S2 yang relevan dengan formasi yang dilamar.
- Memiliki Sertifikat Guru yang Kompeten: Memiliki Guru Penggerak (GP) atau sertifikat pendidikan profesi guru (PPG) bagi pelamar PPPK Guru.
- Pengalaman Mengajar yang Terbukti: Minimal 2 tahun bagi pelamar PPPK Guru dengan kualifikasi S1 dan minimal 4 tahun bagi pelamar PPPK Guru dengan kualifikasi S2.
Tahapan Pendaftaran:
Artikel Terkait
Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini
Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini
Ngak Kebagian! PNS Golongan ini Tak Dapat Tunjangan Makan Bulan Juli 2024, Cek Apakah Anda Termasuk?
Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!
Sudah Disahkan! Tunjangan Paket Data PNS Cair di Bulan Juli, Segini Nominalnya Dari Sri Mulyani
Naik Signifikan! Tunjangan Pensiunan PNS Cair Juli Ini, Alhamdulillah Bakal Terima Segini