ragam

UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Jamin Nasib PPPK, Masa Tua dan Biaya Pendidikan Anak Gimana? Simak Ulasannya

Senin, 24 Juni 2024 | 12:38 WIB
(Ilustrasi) UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi honorer yang telah lulus PPPK. (Istimewa)

Sulawesinetwrok - Bagi PPPK, rilisnya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 oleh DPR RI dan MenPAN-RB merupakan kabar yang sangat menggembirakan.

Melalui UU ini, masa tua mereka sebagai ASN kini dijamin oleh pemerintah. Setelah bertahun-tahun mengabdi dalam sektor pelayanan publik, PPPK akan mendapatkan jaminan hari tua dan pensiun yang layak.

Hal ini tidak hanya memberikan kepastian finansial di masa pensiun, tetapi juga menghargai kontribusi mereka dalam membangun dan melayani masyarakat.

Baca Juga: Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!

Dengan demikian, PPPK dapat melangkah lebih percaya diri dan tenang, mengetahui bahwa masa depan mereka telah terjamin dengan baik oleh negara.

Masa kerja PPPK akan berakhir ketika mereka mencapai batas usia pensiun yang ditetapkan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam aturan ini, pemerintah memberikan kepastian bahwa setelah bertugas sebagai ASN, PPPK akan mendapatkan jaminan hari tua dan pensiun yang sesuai dengan masa pengabdiannya.

Baca Juga: Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...

Namun, jaminan tersebut tidaklah semata-mata berfokus pada aspek keuangan. Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan berbagai fasilitas dan program pendukung.

Program pendukung diantaranya seperti akses ke layanan kesehatan, fasilitas pensiun, serta program bantuan sosial lainnya yang bertujuan untuk memastikan kesejahteraan PPPK setelah melewati masa aktif sebagai pegawai negeri.

Langkah ini tidak hanya mencerminkan penghargaan atas dedikasi mereka, tetapi juga menjaga keadilan sosial bagi para pekerja publik yang telah berkontribusi dalam memajukan berbagai sektor di Indonesia.

Baca Juga: Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini

Akan ada jaminan sosial dan penghargaan lainnya yang akan meningkatkan kesejahteraan para PPPK bersama keluarga mereka.

Mulai dari pasangan baik suami atau istri, serta anak-anak atau ahli waris lainnya, PPPK akan merasakan manfaat dari jenis penghargaan yang mereka terima.

Halaman:

Tags

Terkini