UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Jamin Nasib PPPK, Masa Tua dan Biaya Pendidikan Anak Gimana? Simak Ulasannya

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 12:38 WIB
(Ilustrasi) UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi honorer yang telah lulus PPPK. (Istimewa)
(Ilustrasi) UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi honorer yang telah lulus PPPK. (Istimewa)

c. jaminan kematian

d. jaminan pensiun

e. jaminan hari tua.

3. Penghargaan yang Bersifat Motivasi

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini

a. finansial, dan/atau

b. Non finansial

4. Bantuan Hukum

a. litigasi, dan/atau

b. nonlitigasi.

5. Pengembangan diri

Baca Juga: Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini

a. pengembangan talenta dan karier, dan/atau

b. pengembangan kompetensi.

6. Bantuan Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X