Salah satu bentuk penghargaan yang diberikan adalah gaji ke-13, yang disediakan sebagai bantuan pendidikan untuk anak-anak mereka.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Bagi PPPK yang belum memiliki anak, dana gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau investasi dalam pengembangan diri mereka sendiri.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memberikan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi PPPK dalam melayani publik, tetapi juga mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan keluarga mereka melalui berbagai bentuk bantuan yang bermanfaat.
Gaji ke 13 masuk dalam kategori penghargaan berupa penghasilan yang tahun ini sudah dicairkan sejak bulan Juni kemarin.
Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
Adapun macam-macam penghargaan lainnya yang akan diterima oleh PPPK adalah sebagai berikut ini:
1. Tunjangan dan Fasilitas
a. tunjangan dan fasilitas jabatan, dan/atau
b. tunjangan dan fasilitas individu.
2. Jaminan Sosial
Terdapat 5 jaminan sosial yang diberikan kepada PNS dan PPPK yaitu;
Baca Juga: Ngak Kebagian! PNS Golongan ini Tak Dapat Tunjangan Makan Bulan Juli 2024, Cek Apakah Anda Termasuk?
a. jaminan kesehatan
b. jaminan kecelakaan kerja
Artikel Terkait
PNS, TNI, dan POLRI Siap Terima Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk Jutaan Bulan Juli, Segini rinciannya
PNS Wajib Tau! Pahami 10 Jenis Pemberhentian, Termasuk yang Berisiko Hak Pensiun Terancam
Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini
Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini
Ngak Kebagian! PNS Golongan ini Tak Dapat Tunjangan Makan Bulan Juli 2024, Cek Apakah Anda Termasuk?
Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi
Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya
Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Kapan dan Bagaimana PNS Dapat Uang Makan? Detail dari Sri Mulyani, Ternyata Bisa Batal Jika...
Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!