2. Penjaga pintu air
3. Pengamanan dalam
4. Penagih pajak
5. Pramutamu
6. Penjaga terminal
7. Satuan pengamanan
8. Cleaning service
9. Operator komputer
Baca Juga: Ingat! Ini Perilaku ASN yang Dilarang Keras Saat Pemilu 2024, PNS Wajib Patuh
Dengan dialihkannya sembilan kategori tenaga honorer ke posisi outsourcing, diharapkan formasi pengangkatan pegawai tidak akan lagi mengalami kekurangan.
Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan tenaga kerja dengan ketersediaan formasi yang tersedia dalam struktur kepegawaian pemerintah.
Dengan demikian, pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
Langkah untuk mengalihkan sembilan kategori tenaga honorer ke posisi outsourcing diharapkan dapat mengurangi kekurangan formasi dan memastikan bahwa proses pengangkatan berjalan efektif sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas instansi pemerintah.***