Tantangan Formasi PPPK, Gimana Nasib Tenaga Honorer ke Depan?

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:06 WIB
Jumlah tenaga honorer di Indonesia memang sangat besar dan menjadi perhatian serius bagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). (Istimewa)
Jumlah tenaga honorer di Indonesia memang sangat besar dan menjadi perhatian serius bagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). (Istimewa)

2. Penjaga pintu air

3. Pengamanan dalam

4. Penagih pajak

5. Pramutamu

6. Penjaga terminal

7. Satuan pengamanan

8. Cleaning service

9. Operator komputer

Baca Juga: Ingat! Ini Perilaku ASN yang Dilarang Keras Saat Pemilu 2024, PNS Wajib Patuh

Dengan dialihkannya sembilan kategori tenaga honorer ke posisi outsourcing, diharapkan formasi pengangkatan pegawai tidak akan lagi mengalami kekurangan.

Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan tenaga kerja dengan ketersediaan formasi yang tersedia dalam struktur kepegawaian pemerintah.

Dengan demikian, pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Peluang Besar Jadi PNS! Ini Daftar Instansi Kementerian yang Sepi Peminat. Bahkan Ada Hanya 2 Pelamar

Langkah untuk mengalihkan sembilan kategori tenaga honorer ke posisi outsourcing diharapkan dapat mengurangi kekurangan formasi dan memastikan bahwa proses pengangkatan berjalan efektif sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas instansi pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: menpan go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X