- Rp10.000/km untuk kecepatan 4:00 menit/km
- Rp5.000/km untuk kecepatan 8:00 menit/km
Pekerjaan terbesarnya sejauh ini memberinya penghasilan sekitar Rp100.000, atau lebih dari 5% dari upah minimum bulanan di Indonesia.
Tren yang Berpotensi Mendunia
Baca Juga: Polres Bulukumba Gencarkan Gerakan Pangan Murah, 6 Ton Beras SPHP Terjual
Meski kini ramai di Indonesia, fenomena joki strava sejatinya juga mulai terlihat di negara lain. Sama seperti tren media sosial pada umumnya, dorongan untuk validasi dan pengakuan bisa membuat praktik ini semakin meluas.
Apakah ini hanya sekadar hiburan atau sudah menjadi bentuk kecurangan? Yang jelas, joki strava telah membuka babak baru perdebatan soal integritas di era olahraga digital. (*)
Artikel Terkait
Mengenali Jenis dan Kode Kecepatan Ban untuk Keamanan Berkendara
Budi Gunawan Pantau Penyelesaian Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Singgung soal Kehormatan Prajurit
HUT RI ke-80 Desa Tamalanrea Dibuka, Hadirkan Volly Ball Cup IV dan Pacuan Kuda
Bupati Andi Ina Apresiasi Petani Desa Gattareng, Hasil Panen Melimpah Tahun Ini
Bupati dan Wabup Sinjai Lepas Panen Perdana Semangka Non Biji, Babak Baru Ketahanan Pangan
Wagub Sulsel Dampingi Kunker Komisi IV DPR RI ke Bulog Makassar, Pastikan Stok Beras Aman
Gubernur Sulsel Ungkap Penyebab Penghambat Pegawai Bersaing Lewat Lelang Jabatan