Ini 10 Negara Paling Religius di Dunia, Indonesia Masuk Peringkat 7

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 06:50 WIB
10 negara paling religius. (Sumber Foto: Pexels/ Chattrapal (Shitij) Singh)
10 negara paling religius. (Sumber Foto: Pexels/ Chattrapal (Shitij) Singh)

Dikenal sebagai salah satu negara Kristen tertua, Ethiopia memiliki sejarah Kekristenan sejak abad ke-4. Islam juga berperan besar, masuk ke negara ini pada abad ke-7 dan berkembang bersama budaya lokalnya.

5. Yaman (Skor Religiositas: 99.1)

Baca Juga: Prabowo: Kita Bersyukur atas Pengabdian Semua Presiden

Sejak zaman Nabi Muhammad, Islam telah menjadi agama utama di Yaman. Selain Islam, negara ini juga memiliki sejarah Yudaisme dan Kristen yang berkembang pada masa lampau.

6. Malawi (Skor Religiositas: 99.0)

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Kristen, Malawi juga memiliki sejarah panjang dalam agama tradisional Afrika dan Islam. Kepercayaan ini masih memengaruhi budaya dan kebiasaan masyarakatnya hingga kini.

Baca Juga: Wakil Bupati Bantaeng Bergabung di Magelang, Perkuat Sinergi Lewat Retreat Kepemimpinan

7. Indonesia (Skor Religiositas: 98.7)

Indonesia dikenal sebagai negara dengan keberagaman agama yang kaya. Islam adalah agama mayoritas, tetapi negara ini juga mengakui Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu. Sejarah panjang masuknya berbagai agama ke Indonesia menjadikan negeri ini sebagai contoh toleransi dan keberagaman spiritual.

8. Sri Lanka (Skor Religiositas: 98.6)

Baca Juga: Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor

Sebagai pusat agama Buddha Theravada, Sri Lanka memiliki sejarah spiritual yang panjang. Agama Hindu, Islam, dan Kristen juga turut berkembang, menciptakan keberagaman religius yang unik.

9. Mauritania (Skor Religiositas: 98.5)

Terletak di Afrika Utara, Mauritania adalah negara yang hampir seluruh penduduknya menganut Islam. Bahasa dan budaya negara ini juga sangat dipengaruhi oleh ajaran Islam.

10. Djibouti (Skor Religiositas: 98.2)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X